Parah, Listrik di Kantor Bupati Mubar Sengaja Diputus

  • Bagikan
Penyegelan listrik di Kantor Bupati Muna Barat oleh ULP cabang Muna. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Aliran listrik di Kantor Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara diputus dan disegel, Rabu (22 Desember 2021).

Aliran listrik di Kantor Bupati Mubar sengaja diputus oleh petugas Perusahaan Listrik Nasional Cabang Kabupaten Muna. Usut punya usut, listrik sengaja diputus sementara karena menunggak pembayaran listrik.

Manager ULP Raha, Sadrach, mengatakan pemutusan sementara aliran listrik di Kantor Bupati Mubar merupakan prosedur yang dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.

“Pemutusan ini dikarenakan rakening listrik belum dilunasi pada waktu yang ditetapkan pertanggal 20 bulan berjalan. Kita melihat di historis pembayaran rekening listrik, Kantor Bupati Mubar ini sering menunggak dan dilakukan penyegelan,”
jelasnya, Rabu (22 Desember 2021).

Total tagihan belum terbayakan mencapai Rp 1.893.889, dan sudah tertunggak selama sebulan sehingga pihaknya harus memutuskan aliran listrik untuk sementara waktu.
Lagipula pihaknya sudah berkoordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di Kantor Bupati Mubar.

Bahkan, pihak PLN bisa melakukan tindakan tegas dengan membongkar instalasi listrik apabila dalam jangka waktu 50 hari terhitung sejak pemutusan sementara tunggakkan tidak dilunasi.

“Penyambungan kembali dapat dilaksanakan setelah menyelesaikan biaya penyambungan yang diperlakukan sebagai sambungan baru, serta tetap diwajibkan membayar tagihan listrik yang belum dilunasi beserta dendanya,” sambungnya.

Berdasarkan pantauan Sultrakini.com, Kantor Bupati Mubar nampak sepi, Rabu (22 Desmeber 2021). Hanya beberapa ASN terlihat hadir. Sementara beberapa pejabat di kantor bupati tidak hadir dikarenakan sedang mengikuti perkembangan eksekutif di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan