SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai aparat keamanan seharusnya bisa menjadi contoh dalam mengayomi masyarakat. Sayangnya, masih ada saja aparat yang bertindak semena-mena kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan SR, anggota Brimobda Sultra yang satu ini mengeroyok Rusdianto (32), seorang PNS Pengadilan Agama Sultra. Parahnya, SR melakukan aksinya usai pesta miras bersama sekitar 10 temannya.
Kejadian bermula pada hari Senin (25/01/16), sekitar pukul 16.00 Wita. SR bersama 6 temannya yaitu Wawan (20), Askar, Fikram dan 3 lagi yang belum diketahui identitasnya, menggelar pesta minuman keras jenis Bir dan Jenefer di kamar kost Wawan, di Asrama Pelangi Lorong Moramo Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia. Wawan merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kendari.
“Ada 14 botol kami minum minuman keras,” kata Wawan dengan nada bicara masih setengah mabuk saat memberikan keterangan di Polsek Poasia, Selasa (26/01/16).
Dibawah pengaruh miras, sekitar pukul 17.00 Wita, SR bersama temannya mulai ribut didalam kamar kost tersebut. Mereka memutar musik sambil berteriak-teriak, sehingga tetangga kost merasa terganggu dan tidak nyaman.
Beberapa saat kemudian, pemilik kost H. Udin datang menegur SR agar tidak terlalu ribut karena tetangga kamar merasa terganggu. Namun SR tidak mengindahkan teguran tersebut, maka si pemilik kost langsung mematikan aliran listrik di asrama tersebut.
Tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh pemilik kost, SR dan rekannya langsung keluar kamar sambil marah-marah dan berteriak dengan mengeluarkan kata kasar. Sang pemilik kost pun diam saja mendengar caci maki SR dkk. Kemudian dia menelpon anak-anaknya untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Pukul 18.20 Wita, Ruri dan Rusdianto (anak H. Udin) tiba di Asrama pelangi dan langsung mendatangi kamar tempat berlangsungnya pesta miras tersebut. Ruri dan Rusdi bermaksud untuk menanyakan perihal makian yang dikeluarkan SR dkk kepada ayah mereka, H. Udin, karena dianggap tidak pantas.
Namun, para pelaku tidak terima masalah tersebut dipertanyakan. Sehingga terjadi perkelahian antara SR dkk dengan Ruri dan Rusdianto. SR bersama teman-temannya pun langsung melarikan diri dengan melompat pagar di belakang asrama. Malangnya, Wawan (penghuni kamar kost), tidak bisa melarikan diri karena sudah dalam kondisi mabuk berat.
Pukul 19.45 Wita, SR bersama sekitar 10 temannya yang diduga anggota Brimob mendatangi asrama tersebut dengan membawa senjata tajam berupa parang, golok dan sangkur. Mereka mencari Rusdianto dan Ruri, dengan tujuan balas dendam dan menjemput Wawan serta mengambil 4 unit kendaraan roda dua milik SR dan teman mirasnya.
15 menit kemudian, tepat pukul 20.00 Wita, SR berhadapan dengan Rusdianto dan langsung mengeroyoknya. Untung saja pada saat itu, kakak ipar Rusdianto, Arfan Arifin yang saat ini bertugas di Korem 143 Halu Oleo berhasil melerai. Sehingga kejadian tersebut tidak berlangsung lama.
Pukul 20.20 Wita, SR bersama rekan-rekannya langsung meninggalkan tempat kejadian dengan membawa Wawan yang masih mabuk berat, beserta 4 unit kendaraan roda dua.
Akibat kejadian tersebut, Rusdianto mengalami luka memar pada wajah, luka lecet pada siku lengan kiri, dan luka robek pada telapak kaki kiri yang diduga terkena pecahan kaca dan paku.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Poasia.
“Sudah ada beberapa orang yang kami mintai keterangan dan diperiksa, sekarang masih diusut tuntas, dan sedang kami pelajari berita acara pemeriksaannya,” terang Kapolsek Poasia, Kompol Dulyamin Damin saat di konfirmasi via telepon.
Editor: Gugus Suryaman