Parinringi Bakal Sanksi Tersangka OTT di Dikbud Konawe

  • Bagikan
Plt Bupati Konawe, Parinringi. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi mengaku belum menerima laporan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Konawe di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kamis (15/3/2018). Meski demikian, Parinringi mengaku telah mendengar kasus tersebut.

“Laporan saya belum terima. Tapi saya sudah mendengarnya,” ujarnya, Sabtu (17/3/2018).

Menururnya, instruksi agar tidak melakukan pungli dalam melakukan pelayanan sudah lama diberikan. Baik secara tertulis maupun penyampaian langsung.

“Makanya dengan kejadian ini kita akan kembali melakukan koreksi,” jelasnya.

Lalu, bagaimana terkait sanksi yang akan diberikan? Parinringi menerangkan jika sanksi tetap akan diberikan, sesuai dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan.

“Oknum yang menyalahi tetap akan kita tindaki sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tim Saber Pungli Polres Konawe melalukan OTT terhadap tiga pegawai Dikbud Konawe, Kamis (15/3/2018). Mereka adalah ST, H, dan T. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Konawe, mereka kemudian diserahkan ke Badan Inspektorat Konawe.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan