SULTRAKINI.COM: KENDARI – Partai politik dianggap sangat berperan dalam meciptakan anggota dewan perwakilan rakyat yang berkualitas. Parpol juga memiliki tanggungjawab moral untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR. Sebab seyogyanya, Parpol menjalankan sistem pengkaderan yang terstruktur.
Terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (9/7/2018), bahwa kepercayaan publik terhadap DPRD Provinsi Sultra perlu ditingkatkan. Sebab, kualitas anggota DPRD Sultra itu sendiri yang telah menyebabkan kepercayaan publik memudar.
Dalam FGD, hadir Kepala Balitbangda Dr. Sukanto Toding, Ketua DPRD Provinsi Sultra H. Abdurrahman Saleh bersama mantan anggota DPRD Provinsi Sultra La Nika, serta peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, birokrasi, NGO/LSM, politisi, pimpinan media, praktisi hukum, dan sejumlah peneliti. FGD terkait penelitian “Kajian Tingkat Kepercayaan Publik terhadap DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara”.
Kepala Balitbangda Sultra, Dr. Sukanto Toding, mengatakan, penelitian ini untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD Provinsi Sultra dilihat dari tiga fungsi utamanya, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Kita berharap mendapat data, informasi dan masukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD Provinsi Sultra,” kata Sukanto saat membuka acara.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh alias ARS, mengakui adanya kelemahan di lembaga yang dipimpinnya, terutama dalam kualitas individu anggota legislatif. Model pendidikan politik di partai, kata dia, memang sudah harus diperbaiki. Sebab banyak kader partai yang ketika duduk di DPR lupa akan tanggungjawabnya kepada rakyat yang memilihnya. Tugas dewan kehormatan pun, mesti didukung oleh penegakan disiplin di partai.
“Ada anggota dewan yang saat hearing dengan Dinas Perhubungan, menyebut tidak ada Jaja Miharja di bandara, padahal maksudnya Jasa Raharja,” sindirnya. “Diminta atau tidak, tugas DPR adalah memperjuangkan hak rakyat,” ucap Ketua DPW PAN Sultra ini.
Sementara itu, La Nika, yang sejak masa orde baru sampai pasca reformasi sudah duduk di kursi DPRD, menilai kualitas anggota DPRD dulu lebih baik dari saat ini. Sebab sistem kaderisasi di masa orde baru lebih baik dari saat ini, bahkan banyak partai masa kini yang mengabaikan jenjang pengkaderan.
“Harusnya partai sekarang ini tidak boleh membuka penerimaan Caleg seperti penerimaan CPNS, diumumkan terbuka. Partai itu organisasi, ada kaderisasi, mengkader. Filosofi undang-undang, harus berpartai. Di partai itu kita diajar bernegara, tentang integritas, loyalitas kepada negara, dan sebagainya,” kata mantan anggota DPRD Muna dan DPRD Provinsi Sultra dari Partai Golkar ini.
Editor: Gugus Suryaman