Parpol Koalisi Jokowi-Ma’ruf di Muna Belum Laporkan STTP Diawal Kampanye Terbuka

  • Bagikan
Suasana rakor kampanye pemilu 2019 KPUD Muna. (Foto: Istimewa).
Suasana rakor kampanye pemilu 2019 KPUD Muna. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna, Kubais menyatakan berdasarakan Surat Keputusan (SK) KPUD Muna Nomor: 85/PL.01.5/Kpt/7403/Kab/III/2019 tentang penetapan jadwal dan lokasi kampanye terbuka ditetapkan selama 21 hari atau sejak 24 Maret-13 April 2019.

Namun awal dibukanya jadwal tersebut, parpol dari koalisi Jokowi-Ma’ruf belum menyerahkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk menggunakan jadwal kampanye terbuka.

“Masing-masing parpol koalisi sudah terjadwalkan dan hari ini jadwal parpol koalisi pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf, tapi sampai sekarang belum ada yang melapor untuk menggunakan jadwalnya,” jelas Kubais kepada SultraKini.com, Minggu (24/3/2019).

Para parpol koalisi ini, kata Kubais, sudah dibagi dalam dua zona untuk rapat umum dan zona itu berlaku untuk kampanye rapat umum pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’aruf dan Prabowo-Sandi, dimana para partai koalisi akan mengikuti zona tersebut.

“Jadi masing-masing parpol koalisi ini sudah terjadwal 10 hari dengan interval waktu dua hari untuk setiap zona,” terangnya.

Dia juga menambahkan, parpol yang dibatalkan mengikuti Pemilu 2019 di Kabupaten Muna yakni partai Garuda, karena tidak menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

“Alasannya dikarenakan parpol tersebur tidak mendaftarkan seluruh caleg nya diseluruh dapil yang berjumlah enam,” ungkapnya.

Sementara untuk titik lokasi kampanye terbuka terbagi menjadi enam zona yakni sebagai berikut:
Zona I:
– Kecamatan Katobu
– ‎Kecamatan Batalaiworu
Zona II:
– Kecamatan Lasalepa
– ‎Kecamatan Napabalano
– ‎Kecamatan Towea
Zona III:
– Kecamatan Maligano
– ‎Kecamatan Batukara
– ‎Kecamatan Wakorumba Selatan
– ‎Kecamatan Pasir Putih
– ‎Kecamatan Pasikolaga
Zona IV:
– Kecamatan Tongkuno
– ‎Kecamatan Tongkuno Selatan
– ‎Kecamatan Marobo
– ‎Kecamatan Bone
Zona V:
– Kecamatan Kabawo
– ‎Kecamatan Parigi
– ‎Kecamatan Kabangka
– ‎Kecamatan Kontukowuna
Zona VI:
– Kecamatan Loghia
– ‎Kecamatan Duruka
– ‎Kecamatan Kontunaga
– ‎Kecamatan Watopute

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan