Partai Golkar di Wakatobi Terancam Tak Ikut Pilcaleg

  • Bagikan
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab dan Komisionernya, Ahmad Soni. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab dan Komisionernya, Ahmad Soni. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Partai Golongan Karya (Golkar) Wakatobi, Sulawesi Tenggara, terancam tidak dapat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Berkas parpol berlambangkan pohon beringin ini, dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum karena belum lengkap.

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, tidak merincikan item kekurangan berkas Partai Golkar. Namun pihak parpol masih memiliki kesempatan sehari sebelum batas waktu pendaftaran ditutup, yakni 17 Juli 2018 sampai pukul 24.00 Wita.

“Kami kembalikan dokumen pencalegkan partai Golkar karena belum lengkap. Kalau tidak melengkapi berkas, terpaksa tidak bisa ikut Pilcaleg,” kata Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, Senin (16/7/2018)

Sejak dibukanya pendaftaran Pileg pada 4 Juli lalu, KPUD Wakatobi baru menerima pendaftar dari tiga parpol, di antaranya Partai Gerindra yang dinyatakan lengkap berkasnya, Partai Golkar dikembalikan berkasnya, dan Partai Nasdem sementara proses pendaftaran dan penginputan data di kantor KPUD Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan