Partai Idaman Gugur Ikuti Pemilu 2019

  • Bagikan
KPUD Buteng saat melakukan foto bersama di gedung Az Zahra di Kecamatan Lakudo. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah (Buteng) menggugurkan Partai Idaman menjadi peserta pemilu tahun 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan parpol tidak mampu menyelesaikan sejumlah syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Devisi Hukum KPUD Buteng, Rinto Agus Akbar mengatakan dari 17 partai politik yang diverifikasi oleh pihaknya, hanya 16 parpol yang dinyatakan lolos. Sedangkan Partai Idaman tak memenuhi syarat asministrasi berupa kepengurusan, kesekretariatan, keterwakilan 30 persen perempuan, serta syarat keanggotaan.

“Partai Idaman ini tidak mampu menyelesaikan sejumlah syarat administrasi yang sudah ditetapkan oleh KPU,” kata Rianto saat dikonfirmasi sejumlah media di gedung Az Zahrah, Kamis (8/2/2018).

Menurut Rianto, tidak lolosnya salah sati partai politik tersebut disebabkan syarat administrasi seperti  tidak memenuhi syarat.

Sekedar diketahui, 16 partai yang yang yang lolos verifikasi faktual KPUD Buteng, yakni Partai Perindo, Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Hanura, Nasional Demokrat (Nasdem), PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, PBB, Berkarya, dan Partai Garuda.

(Baca juga: Minus PKPI, 15 Parpol di Kolaka Lolos Verifikasi)

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan