Partai Kebangkitan Nusantara Sultra Diverifikasi Faktual, KPU Sultra: Kita Cek sudah Sesuai

  • Bagikan
Sekretaris PD PKN Sultra, Hayani Imbu bersama Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir usai verifikasi faktual. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi faktual terhadap Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Tim verifikasi faktual dipimpin oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir serta di dampingi Komisioner KPU Ade Suerani dan diterima Sekretaris PKN Sultra Hayani Imbu. Juga turut hadir melakukan pengawasan pihak Bawaslu Sultra.

La Ode Abdul Natsir mengatakan, terdapat tiga indikator fokus perhatian pihaknya, yakni verifikasi struktur kepengurusan, kepemilikan kantor, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Dari hasil pengecekan kita itu sudah sesuai, baik struktur kepengurusan, kantor maupun keterwakilan perempuan 30 persen semua dinyatakan sesuai,” jelasnya, Minggu (16 Oktober 2022).

Meski demikian, KPU Sultra belum bisa menyimpulkan karena masih akan disampaikan ke KPU RI. “Hasilnya itu kemudian kita rekap, nanti KPU RI akan menyimpulkan seperti apa hasil verifikasi,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris PD PKN Sultra, Hayani Imbu mengakun dari jauh hari pihaknya menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam verifikasi faktual.

“Diverifikasi faktual tadi pertama SK, dicek kesesuaiannya dengan data di Sipol, kemudian pengurusnya dan setelah dicek sudah cocok semua,” terangnya.

Lalu status keberadaan kantor, lanjut Hayani Imbu, tidak ada masalah. Semua sesuai dengan yang dipersyaratkan. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan di partai itu mencapai 43 persen.

“Alhamdulillah apa yang diverifikasi tadi itu ada semua, apa yang dia minta semua sudah sesuai, data Sipol dipegang cocok semua,” ucap Mantan Ketua KPU Kendari itu. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan