Partai Koalisi Rapat Usul Wawali, PKS Tak Terlibat

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari usai ditinggal oleh Sulkarnain Kadir menggantikan Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota di sisa masa jabatan periode 2017-2022, hingga kini belum juga terisi. Beberapa nama belakangan ini santer terungkap di publik Kota Kendari, seperti Asrizal Pratama Putra, Sukarman, Siska Karina Imran dan Al Habsi Tombili. Namun Sulkarnain Kadir belum memutuskan siapa yang akan digandengnya.

Rabu, 27 Februari 2019 malam, sekitar pukul 22.00 Wita dilaksanakan rapat koalisi gabungan partai pengusung Calon Wakil Wali Kota Kenari Pergantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2017-20122 di Kantor DPW PAN Sultra. Namun, dalam rapat tersebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak terlibat.

Sekretaris Umum PKS Kota Kendari, Riki Fajar, menolak bahwa kehadiranya dalam pertemuan tersebut merupakan utusan dari partai. Kata Riki, hadirnya dalam pertemuan tersebut merupakan inisiatif pribadi sebagai Sekretaris Tim Pemenang ADP-Sul.

“Segala keputusan yang dihasilkan dalam rapat koalisi bukan merupakan bagian dari PKS. Dan saya secara pribadi menarik tanda tangan yang saya bubuhkan dalam hasil dan keputusan rapat tersebut karena tidak mewakili PKS,” ujar dalam rilis yang diterima SultraKini.com, Kamis (28/2/2019).

Riki menambahkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Kendari masih dalam proses konsultasi ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sultra tentang pengusulan Wakil Wali Kota Kendari, melaui Surat Nomor: 004/D/AU.10/ DPD-PKS/1440H pada tanggal 22 Februari 2019.

“Kami Sampai dengan hari ini belum merekomendasikan nama-nama calon Wakil Wali Kota Kendari,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 176 ayat 1 dan yang mengatur tentang pengusulan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah yang kosong akibat berhenti atau diberhentikan adalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara partai politik pengusung. Dituangkan dalam sebuah naskah usulan yang ditandatangani oleh pimpinan masing-masing partai.

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan