Pasangan Pelaku Penyelundup Sabu Ditangkap di Bandara HO, Barang Bukti Disimpan di Area Intim

  • Bagikan
BNNP Sultra mengamankan barang bukti Sabu yang berhasil digagalkan di Bandara Halim Oleo. (Foto: Ist)
BNNP Sultra mengamankan barang bukti Sabu yang berhasil digagalkan di Bandara Halim Oleo. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pemuda berinisial KK (27) bersama seorang wanita yang berinisial IN (24) ditangkap di Bandara Halu Oleo oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah kedapatan akan mengedarkan narkotika jenis Sabu, pada (29/10/2021).

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan pengedar antar provinsi, yang telah beberapa kali menyelundupkan narkotika di Sultra.

“Mereka merupakan jaringan antar provinsi yaitu dari Pekanbaru, Riau. Mereka berdua sudah melakukan ini beberapa kali. Jaringan yang kita pantau sejak beberapa Minggu lalu,” ungkap  Sabaruddin, Jumat (29/10/2021) sore.

Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku yang diketahui pasangan suami istri tersebut menyembunyikan barang haram itu daerah intim.

“Pelaku wanita menyembunyikan di bagian perut dan ditutupi menggunakan stagen, sedangkan yang pria menyimpan di dalam celana dalam bagian belakang,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, BNNP Sultra berhasil mengamankan lima paket besar Sabu yang dibungkus menggunakan lakban berwarna kuning.

“Barang bukti belum dihitung karena kami baru tiba dari bandara, kami akan lakukan pengembangan dari penangkapan ini,” tuturnya.

Untuk diketahui kedua pelaku yang diamankan oleh BNNP Sultra bertolak dari Pekanbaru, Riau menggunakan pesawat komersil Batik Air dengan nomor penerbangan ID6722. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan