Pasangan Siswa SMP di Busel Sah Menikah, Keluarga: Demi Menghindari Hal Tidak Diinginkan 

  • Bagikan
Pernikahan MG dan FNA di rumah mempelai wanita (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Pernikahan MG dan FNA di rumah mempelai wanita (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON SELATAN – Sempat viral di media sosial, sepasang kekasih yang baru duduk dibangku SMP, yakni MG (14) dan FNA (16) asal Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya sah nikah pada Sabtu, 6 Maret 2021.

MG diketahui masih duduk dibangku SMP kelas VII dan FNA siswi kelas IX disekolah yang sama.

Ijab kabul sepasang kekasih yang masih kategori anak dibawah umur ini dipandu langsung oleh KUA setempat di rumah mempelai wanita.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batauga, Samsul Ridi, yang menjadi penghulu pada proses pernikahan antara MG mempelai pria dan FNA mempelai wanita mengatakan, sebelumnya permohonan pernikahan keduanya telah ditolak KUA Kecamatan Batauga pada 8 Februari 2021 lalu.

Namun, kata Samsul, keduanya tetap bersikukuh hingga kemudian melanjutkan sidang dispensasi di Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo pada 23 Februari. Setelah mengikuti prosedur persidangan di tingkat kecamatan akhirnya dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan Pengadilan Agama mengamini pernikahan usia dini ini.

“Kalau menikah usia dibawah usia 19 tahun harus ada izin pemerintah kalau diatas 19 tahun dan seterusnya harus kantongi izin orang tua, pernikahan sudah diterima oleh pengadilan, kami tinggal melaksanakan,” kata Samsul, Sabtu (6/3/2021).

Samsul mengaku, hal ini baru pertama kalinya terjadi di Busel. Pasangan MG dan FN adalah pasangan termuda di Kabupaten Busel. Pernikahan pun berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Proses pernikahan sepasang kekasih ini hanya dihadiri oleh kerabat dekat kedua belar pihak. Pasangan pengantin terlihat menggunakan pakaian pengantin khas adat Buton berwarna kuning. Proses ijab kabul pun berjalan lancr hingga disambut riuh tepuk tangan keluarga yang menyaksikan langsung.

Ditempat yang sama, Amirullah paman mempelai perempuan mengatakan kedepannya kedua orang tua baik mempelai laki-laki maupun perempuan akan melakukan pembimbingan hingga keduanya dapat menjadi lebih baik. 

“Daripada kita mengingat saat ini pergaulan yang jangan sampai khawatir terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan sehingga kita nikahkan Insyah Allah lebih baik,” ujarnya.

Ibu kandung mempelai wanita, Melina mengaku lega proses ijab kabul putrinya bisa berjalan dengan lancar. Namun ia khawatir akan nasib putrinya kedepan.

“Sebenarnya antara lega dan khawatir kedepannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, InsyaAllah pasti ada jalan dan memberikan yang terbaik untuk kedua anak ini,” ucap Meliana, dikutip dari Kompas.com

Meliana juga mengatakan, pernikahan terjadi karena keduanya saling mencintai. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan keluarga bersepakat untuk menikahkan mereka.

“Ini sudah Jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diiy kedepannya, orang tua berdosa, Anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah. Mungkin ini Jalan terbaik, kota kembalikan kepada Allah,” ujarnya.

Namun keduanya belah pihak telah bersepakat, kedepannya pasangan ini akan melanjutkan usaha kedua orang tua mereka dengan tidak mengabaikan pendidikannya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan