Pasar Swadaya Mokoau Dibangun di Atas Lahan PT Kurnia Belum Kantongi Izin

  • Bagikan
Komisi II dan III DPRD Kendari meninjau Pasar Swadaya Mokoau (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Komisi II dan III DPRD Kendari meninjau Pasar Swadaya Mokoau (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Keberadaan Pasar Swadaya Mokoau di Kelurahan Mokoau, Nanga-Nanga, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Kendari.

Bagaimana tidak, pasar tersebut dibangun di atas lahan seluas 3 hektare milik PT Kurnia. Seperti diketahui, perusahaan tersebut milik pengemban Pasar Basah Mandongga Kendari dan Pasar Panjang, namun tidak memiliki struktur organisasi yang jelas.

Tidak ingin terjadi kesalahan yang sama, DPRD Kendari bersama Pemkot Kendari turun meninjau langsung di lokasi Pasar Swadaya Mokoau, Senin (27/9/2021).

Di lokasi tersebut, ratusan lapak pedagang sementara dibangun. Terlihat    masyarakat beraktifitas membenahi lapak mereka.

Setelah berdiskusi dengan RT dan sejumlah pedagang, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu, menyarankan agar aktifitas di pasar tersebut dihentikan sementara waktu.

Pasalnya, pasar tersebut belum memiliki izin dari Pemkot. Tentunya, pasar yang dibangun secara ilegal itu akan berimplikasi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kendari.

“Kami sarankan agar diberhentikan dulu sementara waktu sambil menunggu keputusan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari,” katanya.

Meskipun pasar tersebut swadaya kata Andi Sulolipu, masyarakat harus patuhi aturan. Olehnya itu, DPRD akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Kendari agar pembangunan Pasar Mokoau bisa mendapatkan izin dan masyarakat Mokoau dan sekitarnya bisa mendapatkan manfaat.

“Tidak bisa juga swadaya kita berikan ruang jika tidak mengikuti aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengelolah Pasar Swadaya Mokoau, Zainuddin membenarkan pasar tersebut dibangun di atas lahan PT Kurnia yang dipinjam pakaikan oleh pemilik lahan.

“Kita belum mengurus izin tapi sudah turun pihak berwajib,” tuturnya.

Untuk saat ini kata Zainudin, lapak tersebut belum disewakan. Untuk lapak yang sudah dibangun sebanyak 700 lapak.

“Pasar ini diprioritaskan untuk warga sekitar,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan