SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah sel tahanan, Senin (23/7/2018).
Sidak tersebut dilaksanakan sesuai Surat Perintah Dirjen PAS Nomor: PAS.KP.04.01_148. Kegiatan ini serentak dilaksanakan seluruh LAPAS dalam rangka merespon hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kepala LAPAS Sukamiskin belum lama ini.
Setelah disisir dari setiap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), beberapa barang terlarang kategori ringan seperti, botol parfum, cermin telah ditemukan.
Kepala Lapas Perempuan melalui Humas Lapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati, menjelaskan walaupun barang tersebut dianggap biasa, namun tetap disita, karena dilarang dalam lapas.
“Barang berbahan kaca dilarang sekalipun barang biasa bagi kalangan masyarakat,” tuturnya
Sebelumnya Sidak, lanjut Rita, bukan hanya dilakukan saat ini saja, tetapi beberapa bulan sebelumnya sudah sering melakukan sidak dadakan.
“hal ini untuk mewujudkan kedisiplinan para WBP serta menghindari pelanggaran lainnya,” tambahnya
Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng