Pasca Putusan MK, Kantor KPUD Muna Dipagari Kawat Berduri

  • Bagikan
pagar berduri dijalan poros pendidikan depan kantor KPU Muna.Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pasca sidang putusan sengketa Pilkada Kabupaten Muna di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/7/2016), Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna dipagari kawat berduri hingga saat ini.

Pengamanan dalam Kota Raha juga ikut diperketat oleh Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serangan massa pendukung calon bupati dan wakil bupati pasca pleno KPU nanti.

Kapolres Muna, AKBP Yudith Surya Hananta mengatakan, tidak hanya memagari kawat duri Kantor KPU, pihaknya dibantu Brimob Polda Sultra juga terus melaksanakan patroli sejak putusan MK. Sampai saat ini kondisi Kabupaten Muna dalam kedaan kondusif.

Pantauan SULTRAKINI.COM, Sabtu (30/7/2016), pagar kawat berduri itu dipasang terlentang menutupi Jalan Pendidikan, 200 meter dari Kantor KPU. Hingga pengendara tidak dapat melalui jalan tersebut.

“Kita terus antisipasi hingga pelantikan Bupati Muna. Karena itu (Kantor KPU) aset negara,” kata Kapolres.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan