Pasca-Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di Kendari, Polisi Bersihkan Jalanan

  • Bagikan
Aksi polisi melakukan bersih-bersih pasca-unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berujung kerusakan di sejumlah titik di Kota Kendari, Kamis (8/10/2020). Sisa-sisa pecahan pot bunga yang dirusak ketika aksi di sejumlah ruas Jalan H Abd Silondae dan Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari pun berserakan. Personel Polres Kendari-pun melakukan aksi-aksi bersih di sejumlah titik, Jumat (9/10/2020).

Personel Polres Kendari melakukan aksi bersih-bersih jalanan dampak bentrok dengan pengunjuk rasa di sekitaran Kantor DPRD Sultra, Jumat (9/10) pagi.

Dampak unjuk rasa memang jelas terlihat, khususnya Jalan H Abd Silondae dan Jalan Ahmad Yani sekitaran Kantor DPRD Sultra. Sisa-sisa pecahan pot bunga, sampah plastik, batu hingga sisa pembakaran ban bekas berserakan di jalanan. Pot bunga yang tertata di atas trotoar jalan tidak luput dari aksi perusakan.

Jalan raya paling nampak berserakan sisa aksi unjuk rasa, yakni mulai dari depan Kantor DPRD Sultra hingga depan Kantor TVRI.

“Sejumlah personel-kita turunkan untuk membersihkan ruas jalan yang dipenuhi sampah, batu dan bekas pembakaran ban yang dilakukan massa aksi kemarin, agar pengendara yang melalu jalan tersebut bisa merasa aman dan lancar,” jelas, Kabag Ops Polres Kendari, AKP Adry Setiawan, Jumat (9/10/2020).

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Kendari pada Kamis (8/10) sempat ricuh. Pengunjuk rasa dengan aparat keamanan terlibat saling serang. Ketika massa melempari petugas menggunakan batu dan lainnya, aparat membalasnya dengan tembakan gas air mata serta mengerahkan mobil water canon.

Terpantau hingga Kamis malam, pengamanan masih dilakukan petugas. Toko-toko di pinggiran Jalan Ahmad Yani juga tutup. (C)

(Baca: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kendari Ricuh, Massa Lempar Batu Dibalas Gas Air Mata)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan