Pasien Gangguan THT Kini bisa Dilayani di RSUD Pasarwajo

  • Bagikan
Direktur Utama RSUD Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra, dr. Ramli Code. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara telah memiliki satu dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT). Dokter dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan ini, dikontrak selama lima bulan terhitung sejak Agustus 2017.

Direktur Utama RSUD Pasarwajo, dr. Ramli Code mengatakan dokter spesialis THT merupakan yang pertama sejak rumah sakit itu didirikan beberapa tahun silam. Akibatnya selama ini pasien yang mengalami gangguan kesehatan THT dirujuk ke RSUD Kota Baubau.

“Sekarang kalau ada pasien yang alami gangguan THT sudah bisa ditangani di sini (RSUD Pasarwajo), tidak lagi dirujuk di Baubau atau Makasar,” kata Ramli Code, Senin (11/9/2017).

Hadirnya dokter THT, menambah daftar dokter spesialis di RSUD Pasarwajo, diantaranya spesialis anak, bedah, kebidanan, anestesi, penyakit dalam, patalogi klinik, dan radiologi.

“Mengenai kelanjutan kontrak semua dokter spesialis itu nanti baru kita bahas lagi dengan pihak DPRD supaya tahun depan kembali dianggarkan,” ujarnya.

Semua dokter spesialis tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buton untuk membayar insentif sebesar Rp 25 juta per bulan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan