Pasien Positif Covid-19 di Konawe Dimakamkan Tanpa Prosedur Kesehatan, RS Bahteramas Dinilai Lalai

  • Bagikan
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan (tengah), Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida (kanan), Wakapolres Konawe, Komisaris Polisi (Kompol) Jajang Kuswara (kiri) (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan (tengah), Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida (kanan), Wakapolres Konawe, Komisaris Polisi (Kompol) Jajang Kuswara (kiri) (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe mengumumkan adanya satu orang pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia pada Selasa (15/9/2020), pasien tersebut bernama Darmin (66) warga asal Kecamatan Unaaha.

Nahasnya, pasien dinyatakan positif setelah dimakamkan tanpa melalui prosedur penanganan jenazah Covid-19 pada, Rabu (16/9/2020) kemarin. Hal tersebut terjadi dikarenakan hasil swab keluar setelah proses pemakaman selesai.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida menjelaskan, Darmin masuk ke RS Bhayangkara pada Senin (14/9/2020) untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami sesak nafas, usai diperiksa oleh dokter, kemudian dirujuk ke RSUD Bahteramas.

“Disana almarhum diperiksa dan ditemukan adanya gejala infeksi virus atau fairel infeksi anspesifik (yang tidak spesifik), saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan swab. Setelah dilakukan pemeriksaan swab, sekitar pukul 03.00 dini hari almarhum dinyatakan meninggal dunia. Tetapi hasil swab yang telah diambil belum keluar,” kata Agus Lahida kepada sejumlah awak media, di kantor Dinas Kesehatan Konawe, Kamis (17/9/2020).

Ditempat yang sama, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, menilai Rumah Sakit Bahteramas yang merawat pasien tersebut telah lalai dalam proses penanganan pasien positif Covid-19 yang meninggal tersebut, pasalnya pasien positif tersebut tiba di rumah tanpa prosedur standar kesehatan.

“Kami tidak mendapat konfirmasi langsung dari pihak Rumah Sakit Bahteramas. Saat kami konfirmasi ke Direktur RS Bahteramas, katanya belum mendapatkan laporan dari petugas yang menangani pasien yang meninggal,” cetus Ferdinan.

Sementara, lanjutnya, dasar hukum terkait pelaksanaan penanganan jenazah Covid-19 itu jelas dan cukup banyak yang harus sesuai, mulai keputusan Menteri Kesehatan, surat edaran BNPB, fatwa MUI nomor 18 dan sebagainya.

Dari data dihimpun tim gugus tugas terdapat sekira 200 lebih pelayat yang hadir dalam pemakaman korban di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha. Ternyata pelayat berasal tak hanya dari Konawe namun dari Konut, Konsel, Kota Kendari, Kolaka, dan Kolaka Timur.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 yang juga menjabat Sekda Konawe ini mengimbau kepada masyarakat yang ikut melayat dan mengikuti proses pemakaman korban agar segera melakukan pemeriksaan swab di RS Konawe.

“Untuk swab bagi pelayat yang hadir dipemakaman itu gratis. Kami juga berharap kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini gugus tugas Provinsi agar peninjauan terhadap prosedur standar penanganan pasien COVID-19 yang meninggal. Jadi terkait pasien yang meninggal harusnya kita lebih mencurigai dulu, walapun data swabnya belum keluar, ini untuk mengantisipasi hal serupa terjadi,” lanjutnya.

Terkait dengan kesiapan Pemda jika terpaksa melakukan pembatasan sosial itu, Ferdi mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Bahkan pihaknya sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan pengawasan warga dilingkungan rumah duka.

“Selain itu, kami juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk rencana rekayasa lalu lintas bagi angkutan umum yang sering melewati jalur Arombu, kami akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolres Konawe, Komisaris Polisi (Kompol) Jajang Kuswara mengaku pihak kepolisian siap apabila diminta untuk membantu Pemda Konawe melakukan pembatasan sosial di wilayah tersebut. (B)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan