Paskibraka Iringi Pencabutan Nomor Urut Tiga Paslon Pilgub Sultra

  • Bagikan
Nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra berdasarkan hasil pengundian nomor urut oleh KPU Sultra di Hotel Grand Clarion Kendari, Selasa (13/2/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah ditetapkan di Hotel Grand Clarion Kendari, Selasa (13/2/2018). Pengundian nomor urut dilakukan terhadap tiga pasangan calon, yakni Ali Mazi-Lukman Abunawas (Aman), Asrun-Hugua, dan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

Pengundian nomor urut, berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pencabutan nomor urut itu melalui proses panjang, dimana kotak nomor urut dibawa langsung oleh pasukan pengibar bendera atau tim paskibraka Kota Kendari sebanyak tujuh orang.

Setelah kotak nomor urut diserahkan oleh pasukan Paskibraka kepada pimpinan rapat pleno yang dipimpin oleh ketua KPU Sultra, Hidayatullah. Pihaknya langsung melakukan pengundian nomor urut dengan diwakili oleh masing-masing wakil pasangan calon. Para wakil ini memilih salah satu kotak suara yang dipandu langsung oleh komisioner KPU, Iwan Rompo.

Berdasarkan pengundian ini, pasangan calon Ali Mazi-Lukman Abunawas mendapat nomot 1. Disusul pasangan calon Asrun dan Hugua nomor urut 2, dan pasangan calon Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dengan nomor urut 3.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan pencabutan nomor urut ini merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada yang mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2018 tentang pemilihan kepala daerah.

“Pengumuman pengundian nomor urut ini sesuai dengan ketentuan pilkada,” ungkap Hidayatullah.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan