SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tiga pasangan calon (Paslon) di Pilwali Kota Kendari diberikan kesempatan hingga Selasa (4/10/2016) untuk melengkapi dokumen syarat pencalonannya. Meski tidak diatur mengenai waktu tetapi pihak KPUD Kota Kendari mematok waktu hingga pukul 24.00 Wita. Hal ini dikatakan Ketua Divisi Teknis KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin, di ruang kerjanya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu perbaikan dokumen syarat dari ketiga pasangan calon. “Sekarang kami masih menunggu perbaikan dokumen dari masing-masing calon,” terang Zainal, Selasa (4/10/2016) siang.
Menurut Komisioner KPUD Kota Kendari ini, kekurangan dari ketiga pasangan calon ini yakni tinggal memasukkan daftar nama tim kampanye. “Ketiganya tinggal memasukkan daftar nama tim kampanye yang masih harus diperbaiki sebelumnya,” jelasnya.
Untuk tim kampanye ini, kata Zainal, tidak ada ketentuan terkait jumlah tim kampanye yang harus diserahkan. “Asalkan tidak boleh dari unsur PNS, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD,” tegasnya.
Untuk diketahui, ketiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPUD Kota Kendari, yakni pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain Kadir yang berdasarkan data KPUD Kota Kendari didukung oleh PAN, PKS, dan PKB. Belakangan, PBB, PKPI dan Gerindra menyatakan dukungan mesti tidak termasuk dalam berkas di KPUD.
Kemudian pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman didukung Partai Nasdem dan Golkar. Sedangkan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud didukung PDIP, Partai Hanura, PPP, dan Partai Demokrat.
Editor: Gugus Suryaman