Pasutri Pembobol ATM Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pasutri tersangka pembobol ATM diringkus polisi. Foto: IST
Pasutri tersangka pembobol ATM diringkus polisi. Foto: IST

SULTRAKINI.COM: Pasangan suami istri pembobol ATM senilai Rp50 juta ditangkap polisi dari Satuan Reskrim Polresta Kendari, Selasa (3 Desember 2019).

“Kami Buser 77 berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ATM,” jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi di Kendari.

Suami berinisial Ih dan istrinya Ay, diintai polisi sejak ada laporan masyarakat yang ATM nya dibobol pada 11 Oktober 2019. Pasutri itu, melakukan aksinya secara bersama-sama. Demikian pula dalam membobol ATM.

Hasil jarahannya kemudian dibelikan sejumlah emas, berupa dua buah cincin, sepasang anting, dan kalung.

Kemudian disita oleh polisi sebagai barang bukti beserta dua buah handphone dan sebuah dompet berisi sejumlah uang dan kartu ATM.

Saat ditangkap, Ih dan Ay sementara mengendarai sebuah mobil bak terbuka yang mengangkut sejumlah barang perlengkapan rumah tangga.

Keduanya lalu digiring ke Polresta untuk dimintai keterangan.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan