PAW Dua Anggota DPRD Kolaka Dilantik Pekan Depan

  • Bagikan
Rapat Bamus DPRD Kolaka terkait pelantikan PAW dua anggota DPRD Kolaka, Sabtu (20/10/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Rapat Bamus DPRD Kolaka terkait pelantikan PAW dua anggota DPRD Kolaka, Sabtu (20/10/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kolaka, Anis Pamma, mengatakan pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kolaka yang pindah partai saat nyaleg 2019, rencananya dilantik pekan depan. Keputusan itu ditarik usai rapat bersama anggota Bamus lainnya, Sabtu (20/10/2018).

“Kita sudah musyawarahkan rencananya nanti pekan depan pada tanggal 29 (Oktober),” terang Anis.

Sebelumnya kata Anis, beberapa anggota Bamus menginginkan pelantikan dilaksanakan pekan ini, namun karena SK salah satu calon PAW belum turun sehingga ditunda satu minggu kedepan guna proses pelantikan bersama.

Apalagi kata Legislator Golkar itu, beberapa anggota DPRD Kolaka akan melakukan kegiatan bimbingan teknis pada pekan ini untuk itu pelantikan diusulkan pekan depan. “Tadinya juga diusulkan bagimana kalau dilantik satu orang saja dulu karena sudah ada SKnya, namun karena beberapa anggota DPRD juga sedang ada kegiatan diputuskan bersamaan saja sambil menunggu SK yang satunya,” jelasnya.

Terkait aturan jeda waktu proses pelantikan pasca turunnya SK, Anis memastikan keputusan Bamus DPRD tersebut tidak melanggar aturan.
“Kita sudah lihat aturannya, Jeda waktunya itu batasnya 60 hari setelah terima SK, jadi tidak melanggar aturan,” lanjutnya.

Untuk diketahui dua calon anggota DPRD PAW tersebut, yakni Syafaruddin Batjo dari PKPI yang akan menggantikan Musdalim Zakkir yang di-PAW karena mundur akibat nyaleg pindah partai ke partai Gerindra. Sedangkan Arifin Baso dari Partai Hanura menggantikan Sainal Amrin yang juga mundur karena nyaleg pindah partai ke Partai Gerindra.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan