PAW Fraksi NasDem, Menunggu Tuan Baru dari Partai

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA- Pengisi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Almarhum Andi Syahruddin dari fraksi Partai NasDem, masih menunggu pejabat baru Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem.

Pasalnya, almarhum juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kolaka. “Yang mengajukan usulan PAW ke DPRD Kolaka yang bertanda tangan, yaitu ketua dan sekertaris. Almarhum Andi Syahruddin, di partai menjabat Ketua NasDem Kolaka. Karena itu,harus diutamakan dulu adalah pengisian posisi ketua yang baru,” jelas Sekertaris NasDem Kolaka, Sunaryo Sudjadi, dikonfirmasi via telepon, Jumat (27/01/2017).

Tiga pekan lamanya wafatnya Andi Syahruddin, pihak DPD NasDem Kolaka telah mengajukan beberapa nama calon ketua baru ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara. Tetapi, Sunaryo masih enggan menyebutkan jumlah dan identitas bakal calon tersebut.

“Nama-nama itu akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta untuk diverifikasi. Yang pasti jumlahnya lebih satu orang, ada dari internal dan eksternal,” kata Sunaryo.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD NasDem Kolaka, Abd. Muin menuturkan, pengusung calon PAW tetap berpedoman pada Undang-undang Pilcaleg. Disisi lain, pihak partai juga memiliki kewenangan mengverifikasi calon tersebut. Misalnya, salah satu penilaian utama partai dalam mengusung, yaitu Caleg dari Daerah Pemilihan yang sama dan kader yang memiliki pengabdian dan loyalitas terhadap partai.

“Normatifnya adalah Caleg peraih suara terbanyak kedua. Tapi, apakah peraih suara terbanyak kedua keberadaannya di partai masih memenuhi syarat atau tidak sebagai anggota partai. Disinilah kewenangan partai untuk memproteksi. Partai NasDem sangat menghargai pengabdian dan loyalitas kader. Artinya, bila ada anggota yang hanya menjadikan partai sebagai persinggahan, tentu partai akan mengambil sikap untuk memecat dari keanggotaan,” tegas Muin.

Namuna pabila penetapan ketua definitif belum ditentukan sampai Januari 2017, dimungkinkan adanya penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) ketua dan sekretaris DPD NasDem.

“Kalau status Plt, diprediksi posisi sekertaris definitif berpeluang ditunjuk sebagai Plt ketua, sedangkan Plt Sekertaris akan diangkat dari salah satu wakil ketua atau wakil sekertaris,” tutup Sunaryo.

Laporan: Sumardin

  • Bagikan