PAW PPP Kolaka, KPUD Rekomendasikan Idawati

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Teka teki siapa calon Pengganti Antar Waktu (PAW) legislator PPP (Alm) Suaib Kasra, akhirnya terjawab. Hasil rapat pleno KPUD Kolaka telah merekomendasikan  Idawati.

“Hari senin (10/10/2016), kami telah lakukan rapat pleno. Hasilnya, saudara Idawati peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Suaib Kasra telah memenuhi syarat PAW,” terang anggota Komisioner KPUD Kolaka Aidil, Rabu (12/10/2016).

Dijelaskannya,  dasar pleno penetapan Idawati setelah KPUD Kolaka menerima surat dari DPP PPP yang teken Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Asrul Sani tanggal 3 Agustus 2016.

“Surat DPP PPP itu menjawab surat KPUD Kolaka yang mempertanyakan status Idawati dimana saat Najmuddin Haruna menjadi Ketua DPC PPP Kolaka mengeluarkan surat pecatan Idawati dari PPP. Dalam surat DPP PPP itu menegaskan bahwa proses pemecatan Idawati tidak sah. Artinya Idawati masih memenuhi syarat diusul menjadi PAW,” terang Aidil lagi.

Terkait surat rekomendasi hasil pleno tersebut, lanjut Aidil, pihaknya telah mengirimkan dokumen kelengkapan administrasi Idawati ke DPRD Kolaka.

“Kemarin (Selasa, 11/10/2016), rekomemdasi Idawati telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Kolaka untuk diteruskan kepada Gubernur Sultra melalui Bupati Kolaka,” jelasnya.

Untuk diketahui pengusulan PAW (Alm) Suaib Kasra, terjadi polemik di tubuh DPC PPP Kolaka lantaran diusul dari dua versi kepengurusan. Yakni Najmuddin Haruna mengusul Saenab, sementara versi Petta Nyala mengajukan Idawati.

Karena saling klaim, akhirnya proses PAW itu diambil alih DPW PPP Sultra, dan DPP PPP mengeluarkan surat penegasan bahwa Idawati layak menjadi PAW.

  • Bagikan