PB HIPTI Sultra Resmikan Kantor dan Website, Apa Targetnya?

  • Bagikan
Foto bersama peresmian kantor dan peluncuran wesite HIPTI. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB HIPTI) meresmikan kantor dan website untuk mengakomodir pengusaha sehingga saling bertukar informasi, Rabu (29/9/2021).

Ketua Umum PB HIPTI, Rusmin Abdul Gani, mengatakan organisasi tersebut menjadi wadah bagi pengusaha untuk saling menguatkan dan bersinergi bersama pemerintah pusat maupun daerah dalam memajukan perekonomian daerah.

“HIPTI adalah organisasi lokal, paguyuban yang harus kita sosialisasikan. Sekretariat ini sebagai simbol dan website yang diluncurkan sebagai wadah untuk menghimpun para pengusaha,” ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Dalam perjalan HIPTI, kata dia, terdapat beberapa program yang dilakukan untuk memajukan ekonomi, sosial, dan politik. Pertama, HIPTI ditunjuk sebagai pembeli atau penampung hasil sumber daya alam, salah satunya porang.

“Tahun 2022, HIPTI memiliki kontrak sebagai pembeli sebanyak 2,5 juta ton,” jelasnya.

HIPTI juga dipercaya oleh salah satu perusahaan sebagai pembeli komoditas jagung dari petani.

“Jangan lagi ada bahasa bahwa siapa yang mau beli. Ke depan jagung petani, HIPTI yang beli,” ucap Rusmin Abdul Gani.

HIPTI nantinya akan mengembangkan penanaman kayu balsa. Jenis kayu ini ringan dan keras. Salah satunya biasa digunakan sebagai alat olahraga dan termasuk bahan baku pesawat. Tahap pembibitan sudah dilakukan. HIPTI juga siap membelinya.

Program selanjutnya, kata Rusmin Abdul Gani, HIPTI melakukan pembibitan ayam kampung super, sehingga pasokan bibit ke depan tidak didatangkan dari luar Sultra.

“Ke depan Sultra sudah bisa memproduksi bibit ayam kampung super sendiri,” kata dia.

Sementara di bidang politik, HIPTI akan mendukung calon yang sejalan dan mendukung pengusaha lokal.

“Siapa yang sevisi dan siap memperjuangkan aspirasi pengusaha lokal, itulah calon yang akan didukung HIPTI,” tambahnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan