PB HMI Ajak Instansi Lain Ikuti Langkah Polri dalam Memenuhi Stock Darah

  • Bagikan
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa (Foto: Ist)
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi langkah sigap Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan virus corona (Covid-19) dengan menerbitkan instruksi kepada seluruh personil kepolisian diseluruh daerah untuk melakukan donor darah akibat penurunan stok darah di Bank Darah disejumlah daerah karena larangan masyarakat keluar rumah untuk memutus penularan Covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa, dalam rilisnya, mengatakan himbauan Kapolri kepada seluruh personelnya untuk mendonorkan darah demi memenuhi stok Bank Darah disejumlah daerah akibat pelarangan masyarakat keluar rumah untuk memutus penularan Covid-19 adalah keputusan yang layak untuk dicontoh oleh semua institusi.

“Ini sangat luar biasa, salut terhadap keputusan Pak Kapolri, beliau paham sekali kebutuhan masyarakat yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit dengan menginstruksikan kepada seluruh personelnya untuk mendonorkan darahnya demi memenuhi stok Bank Darah disejumlah daerah bekerjasama dengan PMI, akibat pelarangan masyarakat keluar rumah untuk memutus penularan Covid-19. Kebijakan ini layak untuk dicontoh oleh semua Institusi lainnya,” kata Ikram, Minggu (12/4/2020).

Ia berharap hal positif tersebut bisa diikuti oleh semua institusi termasuk anggota DPR sebagai perwakilan rakyat, agar tidak hanya sebatas mengeluarkan pamflet berisi himbauan, namun mendonorkan darahnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang terbaring membutuhkan donor darah di Rumah Sakit.

“Yah, semoga hal baik ini bisa diikuti oleh semua institusi, termasuk anggota DPR sebagai perwakilan rakyat, agar tidak hanya sebatas mengeluarkan pamflet berisi himbauan, namun berani mendonorkan darahnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang terbaring membutuhkan donor darah dirumah sakit,” ungkapnya.

Surat Telegram Kapolri Dengan Nomor: ST/1127/IV/KEP./2020 tertanggal 7 April 2020 ditandatangani As SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri, dengan tegas Kapolri menginstruksikan kepada para kasatker/kasatwil agar mengimbau para personelnya untuk mendonorkan darah berkoordinasi dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI di wilayahnya masing-masing, dengan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, antara lain aturan menjaga jarak.

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan