PBB Tak Lolos Pemilu, Yusril Ihza Mahendra Bakal Gugat ke Bawaslu

  • Bagikan
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berencana menggugat keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019. Gugatan itu akan didaftarkan Yusri sore ini ke Bawaslu.

“Nanti sore pukul 16.00 WIB kami daftarkan gugatan ke Bawaslu,” kata Yusril dalam keterangannya yang diterima kumparan (kumparan.com), Senin (19/2/2018).

(Baca: Pengundian Nomor Urut, Momen Menarik Peserta Pemilu 2019)

Menurut Yusril, ada bukti yang menguatkan, sebenarnya PBB memenuhi syarat untuk ikut dalam Pemilu 2019. Kurangnya jumlah pengurus di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yang dipermasalahkan KPU, disebutnya sudah selesai dalam tahap pemeriksaan tingkat provinsi. 

“Kami sudah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB MS (memenuhi syarat) di atas 75 persen kabupaten dan kota di sana. Keputusan KPU Mansel (Manokwari Selatan) yang semula menyatakan PBB TMS (tidak memenuhi syarat) di kabupaten tersebut sudah dikoreksi oleh KPU Provinsi Papua Barat,” katanya.

Yusril mengaku punya bukti KPU Papua Barat sudah mengumumkan PBB memenuhi syarat di provinsi itu. Bukti berupa video hingga pemberitaan media akan dibawa Yusril ke Bawaslu sebagai bukti. 

Sebelum sidang pleno KPU pada Sabtu (17/2), Yusril mengklaim sudah menyerahkan bukti PBB di Papua Barat telah memenuhi syarat. Hanya saja, KPU dianggapnya berbelit-belit. 

“KPU Pusat berbelit-belit sampai saat pengumunan KPU Pusat menyatakan PBB TMS (tidak memenuhi syarat) di Provinsi Papua Barat pada satu kabupaten yakni Kabupaten Mansel (Manokwari Selatan). Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019,” sebutnya. 

Dalam pengumuman partai yang memenuhi syarat, Yusril menyatakan, KPU sempat menyebut PBB juga tidak memenuhi syarat di Sumatera Utara. Pernyataan itu kemudian diralat, sehingga PBB tidak menemuhi syarat hanya di Papua Barat.

Tindakan itu diduga Yusril sebagai bagian untuk menggagalkan upaya PBB ikut dalam Pemilu 2019. Yusril bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke ranah pidana jika dugaannya terbukti.

“Kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar,” ujarnya.

Sumber: Kumparan.com

  • Bagikan