Pedagang Pasar Panjang Tolak Direlokasi, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Pedagang pasar Panjang menyatakan penolakan relokasi ditengah upaya Satpol PP serta aparat lainnya bersiaga di kawasan pasar Panjang, Kota Kendari, Senin (16/7/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pedagang pasar Panjang menyatakan penolakan relokasi ditengah upaya Satpol PP serta aparat lainnya bersiaga di kawasan pasar Panjang, Kota Kendari, Senin (16/7/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pedagang Pasar Panjang tolak direlokasi oleh Pemerintah Kota Kendari, Senin (16/7/2018). Mereka menganggap Pemkot Kendari tidak memberikan solusi terhadap pedagang.

Menurut salah seorang Pedagang Pasar Panjang, Jabarudin, Pemkot Kendari tidak melakukan pendataan terhadap pedagang di Pasar Panjang, lantas langsung melakukan relokasi. Mereka khawatir akan adanya pedagang masuk bukan dari pasar Panjang.

“Bagaimana kita mau pindah, kita belum di data berapa penjual yang ada di sini, jangan sampai ada pedagang dari luar, baru tiba-tiba disuruh pindah,” kesal Jabarudin.

Laode Baharudin, pedagang Pasar Panjang lainnya juga menyesalkan hal yang sama. Selain persoalan itu, keluhan pedagang sehubungan mahalnya biaya sepetak kios di pasar Sentral Wuawua dengan kapasitasnya kurang memadai menjadi alasan penolakan relokasi.

“Di sana itu (Pasar Wuawua) terlalu mahal biayanya, sedangkan parkiran sudah mahal, apalagi ukurannya sangat sempit,” ucap Baharudin.

Dia mengaku, pedagang ditawari Rp40-50 juta per tahun harga sepetak kios di Pasar Sentral Wuawua. Sedangkan di Pasar Panjang biaya sewanya hanya Rp250-500 ribu per petak setiap bulan. Bila Pemkot bersedia menurunkan harga sewa, pedagang banyak yang ingin menempati Pasar Sentral Wuawua.

“Seperti penjual sayur itu dihantamkan harga dari 20 juta sampai 30 juta, kira-kira mampu kah itu, bahkan di sana itu sudah ada yang berjualanbelikan dengan tempat yang sempit itu mau ditumpuk dimana barang,” terang Baharudin.

Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola Pasar Panjang masih menunggu hasil rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kota Kendari bersama perwakilan pedagang hingga kini.

Pantauan SultraKini.Com, upaya relokasi pedagang Pasar Panjang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari dengan mengerahkan 550 personel, dibantu aparat dari Polres Kendari, Kodim 1417/Kendari, Denpom AD, dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan