Pedoman Pengamanan Obvitnas Antam UBPN Konut Dibahas Bersama Polda

  • Bagikan
Foto bersama antara jajaran Polda Sultra dengan pihak Antam Tbk pada saat pembahasan naskah MoU dan pedoman teknis pengamanan perusahaan milik BUMN tersebut. Foto: IST

SULTRAKINI.COM: PT Antam UBPN Konawe Utara (Antam UBPN Konut) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyusun nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis dalam rangka pengamanan obyek vital nasional di Kendari, Selasa (27 Desember 2022).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari penetapan Antam UBPN Konut sebagai obyek vital nasional berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang obyek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral.

Business Support Senior Manager, Muhammad Rusda menjelaskan dengan adanya penetapan Antam UBPN Konut sebagai obyek vital nasional, menjadi penguatan bagi Antam untuk menjalin kerjasama pengamanan dengan Polda Sultra dan bisa lebih fokus dalam mengamankan aset negara yang ada di wilayah IUP operasi produksi Antam UBPN Konut.

“Kita berharap dengan penyusunan MoU dan PKT bisa segera kita finalkan dan bisa segera dilakukan penandatanganan, sehingga pelaksanaan pengamanan di wilayah obvitnas UBPN Konut dapat segera dilaksanakan,” kata Rusda.

Tujuan utamananya, kata dia, adalah dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara, serta memberikan nilai yang terbaik bagi negara.

“Antam sebagai BUMN diberikan mandat untuk mengelola semua mineral cadangan yang ada untuk dikelola demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kemakmuran rakyat dan masyarakat,” kata Rusda.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono, mengatakan pembahasan MoU dan PKT antara PT Antam Tbk dan Polda Sultra tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Antam Tbk untuk mengamankan dan menyelamatkan aset negara dan aset BUMN yang ada di Kabupaten Konawe Utara, terlebih setelah ditetapkannya PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara sebagai obyek vital nasional.

“Tentu menjadi kewajiban kita untuk memastikan kegiatan operasi Antam berjalan dengan baik dan aman,” ujar Darmono.

Dijelaskan, sebelum pembahasan ini, tim Polda Sultra telah turun ke lapangan untuk melakukan risk assessment guna melihat kondisi dan gambaran umum situasi yang ada di wilayah operasional Antam UBPN Konut, sebagai dasar dalam merumuskan strategi pengamanan obvitnas.

“Saya berharap kita semua yang hadir dari seluruh jajaran Polda Sultra, bisa berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka kesempurnaan penyusunan nota kesehapaman dan pedoman kerja teknis yang nantinya akan menjadi acuan kita dalam mengamankan obvitnas UBPN Konawe Utara,” ungkapnya.

Diskusi dan pembahasan nota kesepahaman berjalan lancar, terdapat beberapa saran dan masukan yang mengemuka untuk menjadi rekomendasi dalam rangka penyempurnaan nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis.

Hadir dalam pembahasan itu, dari Polda Sultra di antaranya Wadirpamobvit Polda Sultra dan jajarannya, jajaran dari Ditkrimsus Polda Sultra, jajaran dari Ditkrimum Polda Sultra, jajaran dari Bitkum Polda Sulra, jajaran dari Satbrimob Polda Sultra.

Sedangkan dari pihak Antam UBPN Konawe Utara dihadiri oleh Busines Support Senior Manager, GA ER CSR Manager, Asistan Manager Security dan Staf serta Legal Operation Analyst.  (ADV)

  • Bagikan