SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Menangkap ikan dengan cara menggunakan bom dilarang keras oleh pemerintah Kabupaten Kolaka. Bupati H. Ahmad Safei menekankan para nelayan di kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada, bahwa mengebom bisa merusak ekosistem laut bahkan menyisakan kehancuran ekosistem laut bagi generasi selanjutnya.”Para neleyan di Kabupaten Kolaka seharusnya sudah menghentikan kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan. Akibatnya bisa fatal kalau hal itu terus dilakukan. Bahkan sangat merugikan, selain diri sendiri juga generasi selanjutnya,” katanya, Selasa (09/02/2016).Penegasan ini dikatakan pada saat temu rakyat yang juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Musrembang di Kecamatan Tanggetada.Dalam kunjungan kali ini, Bupati juga menyerahkan alat bantu tangkap ikan kepada sejumlah kelompok nelayan. Diharapkan dengan penyerahan ini tidak ada lagi praktek pengeboman ikan.Kegiatan temu rakyat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Muhamad Jayadin, anggota DPRD, camat Tanggetada, SKPD Pemda Kolaka serta masyarakat setempet.Ditempat yang sama, seorang nelayan bernama Lahi menyampaikan terima kasih kepada Bupati kolaka dan rombongan meluangkan waktunya untuk datang di kampung Bajo, sekaligus menyampaikan terima kasih atas bantuan seperangkat alat tangkap.”Sesui arahan Bupati Kolaka tidak akan ada lagi nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom,” tutupnya.Editor: Gugus Suryaman
Peduli Generasi, Bupati Tekankan Nelayan Tangkap Ikan Tanpa Bom
- 4,664 dibaca