SULTRAKINI.COM: KENDARI-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia mengambil langkah konkret dalam membantu korban banjir di Kota Kendari yang terjadi pada 8 Maret 2024.
Melalui program “Kemenkumham Berbagi”, bantuan disalurkan dengan penuh kepedulian.Hari ini, Selasa (26/03/24), di SMPN 2 Kendari, sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pj Gubernur Sultra, Sekda Provinsi Sultra, dan Pj Walikota Kendari, serta perwakilan Kemenkumham turut hadir.
Acara ini juga dihadiri oleh para camat, lurah, kepala sekolah, guru, siswa, dan 281 anak yatim piatu serta kaum dhuafa yang menjadi penerima bantuan.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam pidatonya menegaskan komitmen untuk meringankan penderitaan saudara-saudara yang terdampak banjir.
Bantuan yang diberikan mencakup uang tunai sebesar Rp. 500.000,- dan paket sembako senilai Rp. 200.000,-.”Dengan sukacita, hari ini kami telah menyalurkan bantuan kepada 281 saudara kita yang terkena dampak banjir di tiga lokasi berbeda di Kota Kendari,” ujar Pj Gubernur.
Andap juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, atas perhatian dan dukungannya terhadap korban banjir di Kendari.
Di akhir acara, Pj Gubernur mendoakan agar Sultra terhindar dari bencana dan tetap aman. Prediksi cuaca dari BMKG mengindikasikan bahwa Sultra akan memasuki musim kemarau dalam dua bulan ke depan, sehingga doa bersama pun dilontarkan untuk keselamatan daerah tersebut.
Laporan: Riswan