SULTRAKINI.COM : MUNA – Pejabat baru di Polres Muna, yakni Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Iptu Alfin, langsung menggelar silatuhrahmi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT. Jasa Raharja dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di ruang pertemuan Satlantas Mapolres Muna, Rabu (31/8/2016).
Pertemuan ini dilakukan untuk membangun hubungan silaturahmi antar mitra kerja lapangan di bidang lalu lintas angkutan dan jalan, agar menciptakan keselarasan mencapai tujuan dengan harmonis.
Kata Kasat Lantas, selanjutnya akan ada kegiatan lanjutan, yang diharapkan terbentuk forum lalu lintas angkutan dan jalan di Kabupaten Muna. Sebab sudah tercanangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011.
Alfin juga mensosialisasikan program yang dicanangkan dari Satlantas Polres Muna, yakni Car Free Day. Mengingat setiap hari Minggu, kawasan SOR Raha selalu ramai dengan orang yang berolah raga. Program ini rencananya akan dilaksanakan mulai bulan depan, pada pekan kedua bertempat di SOR Laode Pandu.
“Pertama saya ingin saling mengenal mitra saya di lapangan, dan berharap dengan adanya forum ini kedepannya kita bisa membahas masalah yang ada, kemudian kita bisa mencarikan solusi sehingga kita bisa pecahkan bersama. Dan saya berharap besar sekali, agar forum ini bisa terbentuk dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah,” katanya.
“Pantuan saya dari berapa kali ke SOR, ternyata setiap hari Minggu selalu ramai dengan orang yang berolahraga, dikhawatirkan sementara berolah raga lewat kendaraan akan terjadi kecelakaan,” terangnya.
Ketua Organda Kabupaten Muna, Fajar, mengapresiasi upaya silaturahmi ini. Dia berharap lebih mengakrabkan mitra di sektor perhubungan, yang nantinya bisa sharing dan bekerjasama untuk meningkatkan transportasi, serta dapat menertibkan terminal bayangan.
“Kerjasama yang terbangun lewat forum ini, di lapangan nanti antara SatLantas dan Dishub, akan lebih memudahkan Organda dalam menertibkan terminal bayang,” ujarnya.
Editor: Gugus Suryaman