Pejabat Fungsional dan Struktural UPTD Dinkes Konawe Dilantik

  • Bagikan
Pelantikan pejabat fungsional dan struktural UPTD Dinkes Konawe, Jumat (29/3/2019). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)
Pelantikan pejabat fungsional dan struktural UPTD Dinkes Konawe, Jumat (29/3/2019). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara melantik 15 pejabat eselon II, 212 pejabat eselon III, dan 17 kepala puskesmas UPTD setempat, Jumat (29/3/2019). Pelantikan ini sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nomor 345 Tahun 2019.

Pelantikan pejabat fungsional dan struktural UPTD Dinkes Konawe juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Gusli Topan Sabar mengatakan, pejabat yang dilantik akan membantu pembangunan daerah periode 2019-2023 dengan menggunakan strategi kuantum 1 tahun = 5 tahun. Artinya, proses pembangunan dengan mengejar ketertinggalan salam satu tahun sama dengan lima tahun.

“Langkah-langkah harus kita lakukan kedepannya adalah repitalisasi dan birokrasi, asesmen, pemberian pelatihan untuk ASN, kompetensi, reward (penghargaan), dan punishment (hukuman),” ucap Gusli.

Pelantikan pejabat fungsional dan struktural UPTD Dinkes Konawe, Jumat (29/3/2019). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

Setiap 31 Desember, lanjutnya dari BKD akan mengumumkan kinerja para pejabat yang hari ini dilantik. Diharapkan pejabat yang tersebut bekrja dengan tulus, ikhlas, dan tuntas.

“Pergeseran adalah hal yang biasa, kepada saudara-saudaraku yang mungkin hari ini tidak masuk dalam pejabat struktural dan fungsional, kami harapkan tidak berkecil hati karena kita harus memberikan pengabdian kita dimana pun kita berada, dari lubuk hati paling dalam kami memohon maaf setulus-tulusnya dari Pemda,” tambahnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan