Pejalan Kaki Korban Kecelakaan di Kabupaten Muna Disantuni Jasa Raharja

  • Bagikan
Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris di Desa Masalili. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris pejalan kaki korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat ditabrak oleh kendaraan bermotor di Jalan Umum Poros Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna pada Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. 

Kecelakaan terjadi berawal ketika sebuah sepeda motor tanpa plat nopol yang dikemudika oleh La Fandi Bin La Ini bergerak dengan kencang dari arah Timur menuju arah Barat tiba-tiba menabrak seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, sehingga keduanya terlempar jauh dan mengalami luka-luka. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Muna untuk mendapatkan perawatan medis.

Nahasnya, tidak lama ia mendapatkan perawatan medis di RSUD dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Muna, L.M Isa Fardu Owo, yang mendapatkan informasi peristiwa kecewa dengan sigap melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani, menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan.

Penyerahan santunan itu, lanjut dia, tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan.

“Tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia,” ucapnya..

“Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara,” tambah Lucy.   

(Baca juga: Pemda Diminta Permudah Pembayaran Pajak dan Registrasi Kendaraan Bermotor)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan