Pelajar di Kendari Nekat Curi Motor, Ternyata Alasannya

  • Bagikan
Tersangka R diamankan di Mapolsek Mandonga. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pelajar di Kota Kendari terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Mandonga lantaran mencuri motor. Aksinya itu terbilang nekat karena alasan tertentu.

R ditangkap polisi saat sedang nongkrong di Jalan Saranani. Dia ketahuan membawa kabur satu unit motor di Jalan Sakura, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Sabtu (5 Maret 2022).

Bocah 15 tahun ini mengambil kesempatan dari korbannya yang lalai memarkirkan kendaraannya di rumah, namun kunci masih tergantung di motor. R yang kebetulan lewat lantas langsung membawa lari motor tersebut.

Motor korban kemudian diganti warnanya dari merah ke hitam menggunakan cat semprot agar tidak ketahuan. Di hadapan polisi, R mengaku motor curian itu sebatas digunakan untuk aktivitas sehari-hari, bukan dijual.

“Karena tidak punya motor makanya dia mencuri,” ujar Kapolsek Mandonga, Kompol Mochamad Salman, Jumat (25 Maret 2022).

Hasil pemeriksaan diketahui, siswa kelas VII SMP ini hanya tinggal bersama neneknya, sedangkan orangtuanya berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mengingat umur pelaku masih 15 tahun, maka dilakukan upaya diversi,” ucapnya.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sesuai UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentan sistem peradilan anak.

Atas perbuatan, R dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan