Pelaku Pengeroyokan Anak di Wakatobi Belum Ditangkap

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Keluarga korban kasus pengeroyokan di Marina, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 16 Januari 2022 meminta polisi segera menangkap pelaku yang jumlahnya lebih dari 15 orang.

Pengeroyokan di Wakatobi dialami AH (18) dan AD, warga Desa Patuno, Kecamatan Wangi-wangi. Mereka berdua di keroyok oleh pelaku yang jumlahnya lebih dari 15 orang pada 16 Januari 2022 sekitar pukul 19.40 Wita.

“Saya minta polisi segera tangkap para pelaku yang mengeroyok anak saya,” ucap orang tua korban Wa Ode Mirayana, Sabtu (29 Januari 2022).

Penyidik Polres Wakatobi dinilai harus segera menahan para pelaku pengeroyokan yang kasusnya lebih dari dua pekan berlalu itu. Terlebih seorang terduga pelaku diketahui identitasnya.

“Kan diketahui salah seorang pelaku yang pukul anak saya. Tinggal dikembangkan saja siapa-siapa lagi yang memukul,” ujarnya.

Korban AH (18) menceritakan, awalnya dia bernama temannya duduk di Marina, namun datang sekelompok orang sekitar lebih dari 15 orang dan mengeroyoknya bersama rekannya yang masih di bawah umur tersebut.

Sempat korban melihat salah satu diduga pelaku sehingga korban ke Mapolres Wakatobi untuk menangkap yang bersangkutan, namun terduga pelaku bersama rekannya melihat korban dan langsung kabur. Belum diketahui pasti penyebab insiden itu, tetapi pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman, menyampaikan pihaknya baru melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang disebutkan korban.

Sementara kondisi korban AH dikabarkan mengalami luka memar di bagian pinggang, luka di bagian bibir, kaki, hingga empat gigi korban goyang. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan