Pelanggar Operasi Patuh Anoa di Buton Kebanyakan Tidak Punya SIM

  • Bagikan
Kepala Satlantas Polres Buton, AKP La Ode Muliono. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Polres Buton melalui Satuan Polisi Lalu Lintas, menjaring 134 unit kendaraan pelanggar ketertiban berlalulintas dalam operasi patuh anoa 2017. Operasi patuh telah berlangsung sejak tanggal 9 hingga 22 Mei 2017 mendatang.

Pelanggar berlalulintas terbanyak dilakukan pengendara roda dua, yakni 122 unit roda dua. Selebihnya pelanggar pengendara roda empat 10 unit dan truk sebanyak dua unit hingga hari ini, Jumat 19 Mei 2017. Umumnya pelanggar tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mengemudi atau SIM serta jenis pelanggaran lain, seperti tidak memiliki Surat Tanda Nomr Kendaraan (STNK), helm dan kaca spion.

Proses penilangan menggunakan dua jenis sistem, masing-masing tilang elektronik atau E-tilang dan tilang manual. Pihak kepolisian juga menggandeng perbangkan tertentu untuk memudahkan transaksi pengendara. Sedangkan tilang manual, pelanggar diwajibkan mengikuti sidang di pengadilan termasuk membayar biaya tilang tersebut. Hingga kini puluhan kendaraan para pelanggar masih diamankan di depan Kantor Satlantas Polres Buton sembari menunggu proses persidangan.

“Kita pakai dua jenis tilang, online dan manual. Tapi tilang online disesuaikan dengan kondisi jaringan, kalau jaringan tidak bagus kita gunakan tilang manual,” terang Kepala Satlantas Polres Buton, AKP La Ode Muliono.

Dia mengaku pelanggar cenderung bertambah hingga batas pelaksanaan operasi patuh anoa. Namun demikian, dia juga berharap masyarakat bisa sadar pentingnya keselamatan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan atribut berkendara.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan