Pelanggaran Netralitas ASN Wakatobi Belum Ditindaklanjuti: Sorotan KASN dan Tantangan Pemilu 2024

  • Bagikan
Asyary Suyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wakatobi – FOTO: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM
Asyary Suyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wakatobi – FOTO: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi saat ini berada di bawah sorotan tajam terkait penanganan kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi atas pelanggaran yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di beberapa kecamatan di Wakatobi, namun tampaknya belum ada langkah konkret yang diambil oleh Pemda Wakatobi.

Delapan ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas ini teridentifikasi di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan Tomia, termasuk Tomia Timur. Asyary Suyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wakatobi, menyatakan bahwa sejak November 2023, sembilan kasus netralitas ASN telah dikirimkan ke KASN dan delapan di antaranya sudah mendapatkan hasil.

Rekomendasi KASN yang dikeluarkan pada 27 dan 28 Desember 2023 menyarankan sangsi moral untuk para ASN “bermasalah” tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Sangsi ini meliputi pernyataan terbuka dalam kegiatan apel atau upacara bersama yang dihadiri oleh pegawai pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Namun, berdasarkan pantauan Bawaslu, rekomendasi ini belum diimplementasikan oleh Pemda Wakatobi. Asyary Suyanto menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga integritas Pemilu 2024.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi, Hasan, menyatakan belum menerima surat rekomendasi dari KASN, sehingga tindakan lebih lanjut masih dalam penantian. Kepatuhan terhadap rekomendasi KASN ini menjadi krusial untuk menjaga keadilan dan netralitas birokrasi dalam suasana politik yang memanas menjelang pemilu.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan