Pelantikan ADP-Sul Dijadwalkan Awal Oktober Mendatang

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Laode Ali Akbar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota periode ketiga hasil pemilihan serentak 2017, provinsi Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan pada 9 Oktober 2017.

Jadwal ini juga memuat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul). Disatu sisi, agenda pelantikan sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri RI, sehubungan berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah sebelumnya, yakni Asrun-Musadar Mappasomba di tanggal yang sama.

“Sesuai penyampaian Menteri, pelantikan disesuaikan dengan masa jabatan periode pejabat sebelumnya. SK sudah ada dan tinggal diambil dalam waktu dekat, Insy Allah sudah akan kita ambil,” terang Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Laode Ali Akbar ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/9/2017).

Pilkada Serentak pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2017, sempat digugatan oleh penggugat dari kubu Abdul Rasak dan Andi Surahman. Namun, gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi RI karena Pemohon dalam pendapat hukum MK dianggap tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan PHP berdasarkan pasal 158 UU nomor 10 tahun 2016.

(Baca: Gugatan Pilwali Kendari Ditolak MK, KPUD Sultra: Keputusannya Final dan Mengikat)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan