Pelantikan Anggota KPID Sultra Dijadwalkan Ulang

  • Bagikan
Komisioner KPID Sultra yang akan dilantik (Foto: Ist) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kabar baik bagi anggota Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2020-2023 datang juga, usai beberapa bulan terlunta-lunta tanpa kejelasan status akhirnya akan dilakukan pelantikan pada Kamis, 18 Juni 2020.

Meski sempat dijadwalkan akan dilantik pada Rabu 17 Juni 2020, namun karena terkendala akhirnya diundur pada Kamis (18/6). Pengunduran jadwal ini bukan tanpa alasan, disebabkan sejumlah agenda Gubernur Sultra Ali Mazi yang bertepatan, baik waktu maupun tempat pelaksanaan pelantikan, mengharuskan pelantikan ini diundur.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, Laode Ali Akbar, menyampaikan ada dua agenda gubernur pada hari Rabu besok. Pertama, rapat dengan jajaran Kapolda Sultra terkait dengan desa bermasalah yang ada di Kabupaten Konawe. 

“Setelah rapat itu, dilanjutkan dengan vicon (video conference) dengan dewan ketahanan nasional. Tempatnya sama. Sehingga kita putuskan untuk memundurkan pelantikan anggota KPID pada hari Kamis lusa pada jam yang sama,” jelas Laode Ali Akbar yang ditugaskan untuk melaksanakan acara pelantikan tersebut, Selasa (16/6/2020).

Sebelumnya, undangan pelantikan sudah beredar. Dengan demikian, informasi ini merupakan pemberitahuan resmi terkait penundaan acara tersebut.

Anggota KPID Sultra yang akan dilantik sebanyak tujuh orang, yakni Asman, Waode Nur Iman, Molesara, Hans A. Rompas, Laode Azizul Kadir, Ilyas, dan Azwar.

Sebelumnya, terhadap  tujuh orang komisioner KPID Sultra itu merupakan hasil seleksi tingkat provinsi yang diselenggarakan di DPRD sekaligus bentukkan DPRD berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dan PERKPI nomor 1 Tahun 2014.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra pada Januari 2020 dan penetapan dari DPRD Sultra pada bulan Desember 2019.

Laporan: Hasrul Tamrin 
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan