Pelantikan Hakim di Pengadilan Negeri Raha Berlangsung Sesuai Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Pengambilan sumpah jabatan pelantikan Hakim Dio Dera Darmawan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Raha Catur Prasetyo, Selasa (9/6/2020). (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Di tengah pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri Raha, Kabupaten Muna melantik Dio Dera Darmawan, SH sebagai hakim pratama pada pengadilan negeri raha kelas II di ruang sidang, Selasa (9 Juni 2020).

Dalam pelantikan, pengangkatan sumpah jabatan hakim dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Raha, Catur Prasetyo dengan memperhatikan protokol kesehatan, misalnya memakai masker dan sarung tangan.

Dio Dera Darmawan dilantik berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 540/DJU/SK/KP.0.45/3/2020 tentang pengangkatan hakim pengadilan negeri di lingkungan peradilan umum yang ditandatangani oleh, atas nama ketua Mahkamah Agung RI Direktur peradilan umum Prim Haryadi ditetapkan di Jakarta pada 19 Maret 2020.

Ketua Pengadilan Negeri Raha mengucapkan selamat kepada Dio Dera Darmawan atas beralih status dari ASN menjadi pejabat negara, yaitu sebagai hakim.

“Hakim itu pejabat negara, tapi fasilitasnya itu apa adanya, jadi hakim itu pejabat negara yang apa adanya,” kata Catur dalam sambutannya.

Dia mengingatkan kepada Dio setelah beralih status dari tugas sebelumnya, tanggung jawab juga berubah sebagai hakim, pastinya semakin berat.

“Sebagai hakim, kita bertanggung jawab sama masyarakat untuk bisa memenuhi rasa keadilan, terlebih lagi tanggung jawab kita kepada yang maha kuasa karena apa yang kita perbuat, pasti kita akan mempertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hari kemudian,” jelasnya.

Untuk diketahui hakim di Pengadilan Negeri Raha berjumlah delapan orang akan dimutasi ke wilayah Sulawesi Selatan, satu orang yaitu Humas Pengadilan Negeri Raha Achmadi Ali dan bertambah satu hakim Dio Dera Darmawan sehingga hakim di Pengadilan Negeri Raha tetap delapan orang. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan