Pelantikan PAW Dua Aleg PAN Kendari Dijadwalkan

  • Bagikan
Gedung DPRD Kota Kendari. (Foto: Gugus Suryaman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota legislatif (aleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kendari dijadwalkan pada 22 November 2017. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, La Ode Kabias.

Menurut La Ode Kabias ditemui 15 November 2017, dua legislator PAN di DPRD Kota Kendari yang akan diganti, yakni Steve Ousten Rere dan Aladin. Keduanya diusulkan oleh partainya dikarenakan kasus yang berbeda. Steve dianggap tak disiplin dikarenakan jarang berkantor. Sementara Aladin, dianggap tidak loyal terhadap partai saat Pilwali Kendari 2017 lalu.

(Baca: PAN Kendari Usulkan Dua Legislatornya di-PAW)

Steve Ousten Rere akan digantikan Sukarni Ali Madia. Sebab di daerah pemilihan (dapil) I Sukarni meraih 958 suara. Jumlah ini merupakan raihan terbanyak kedua di Kecamatan Kendari-Kendari Barat setelah Steve dengan  963 suara.

Sementara Aladin akan digantikan oleh Nini Rianti. Sebab di dapil III Nini Rianti meraih 1.520 suara. Raihan suara ini merupakan yang terbanyak ketiga di bawah Samsudin Rahim dengan 2.466 suara dan Aladin 2.078 suara.

“Surat usulan pergantian sudah disetujui gubernur. Begitu perintah pelantikan sudah kami terima dari provinsi. Sekarang kami tingga menjalankan perintah itu,” jelas La Ode Kabias di ruangannya.

PAW ini merupakan yang kedua dan ketiga bagi PAN Kota Kendari. Sebelumnya Abdul Rasak dari dapil Abeli-Poasia juga digantikan oleh suara terbanyak kedua di dapil tersebut.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan