Pelaporan Keuangan Kades di Konut Akan Melalui Aplikasi

  • Bagikan
Plt Dinas DPMPD Konut, Sulkarnain Sinapoy. (Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), tahun ini mulai menertibkan adminstrasi pengelolaan dana desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, dengan menggunakan aplikasi keuangan dana desa.

“2017 ini, kita sudah mulai gunakan program aplikasi keuangan dana desa, dikarenakan selama ini sistem pelaporan keuangan para kepala desa,sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Plt DPMPD, Sulkarnain Sinapoy, Kamis (16/02/2017).

Sehingga, lanjut Sulkarnain, perlu dibuatkan aplikasi dana desa,untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan keuangan, dan nantinya laporan tersebut akan dikirim langsung ke web resmi keuangan BPK.

“Program pembuatan aplikasi keuangan dana desa, merupakan instruksi dari BPK yang bersifat nasional dan wajib untuk dijalankan, dengan tujuan menghindari penyalahgunaan dana desa untuk memonitoring penggunaan dana yang bersumber dari APBN,” tutupnya.

  • Bagikan