SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN-Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan pada tgl 14 Agustus 2024, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan aparat desa dalam mengoperasikan teknologi digital yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan kemajuan teknologi informasi yang kian pesat, aparat desa dituntut untuk beradaptasi dengan sistem digital, namun sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tingkat penguasaan teknologi digital di kalangan aparat desa masih sangat minim. Hal inilah yang menjadi latar belakang pelaksanaan pelatihan digitalisasi administrasi di Kecamatan Ranomeeto Barat. Pelatihan ini diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari 9 desa, dengan masing-masing desa mengirimkan tiga perwakilan.
Materi pelatihan terbagi dalam tiga topik utama: digitalisasi dalam perencanaan desa yang disampaikan oleh Dr. Sartono, S.Sos., M.Si.; teknik pembuatan dan pengoperasian aplikasi administrasi kependudukan desa oleh La Ode Muh. Elwan, S.Sos., M.Si.; serta teknik penginputan database berbasis aplikasi yang dipandu oleh Dr. Liwaul, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Sartono menegaskan bahwa perguruan tinggi turut berperan aktif dalam memberikan kontribusi langsung kepada pemerintahan desa dan masyarakat, khususnya dalam menghadapi era digital. Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat desa dalam menggunakan aplikasi komputer sebagai basis data dan layanan publik.
Sekretaris Camat Ranomeeto Barat turut mengapresiasi kegiatan ini, menyatakan bahwa pelatihan tersebut sangat penting dalam meningkatkan kompetensi aparat desa dalam penguasaan teknologi informasi.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi dalam pemerintahan desa semakin meluas di berbagai layanan desa, dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk mendukung kemajuan desa. Salah satu peserta pelatihan, Bapak Arman, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena telah meningkatkan pemahaman mereka mengenai penggunaan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan di desanya.