Pelayanan Disdukcapil Buteng Kembali Berfungsi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Tengah, kembali membuka pelayanan kelengkapan identitas bagi masyarakat setempat. Prioritas pelayanan pihaknya akan memproses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) yang sejak tahun lalu belum dituntaskan.

“Jadi yang akan diporsikan pusat untuk blangko KTP yang telah merekam. Kalau ada lebihnya baru kami layani yang lain. Blangko KTP yang diberikan oleh pusat sekitar delapan ribuan. Tetapi kalau perekaman tetap kami lakukan,” jelas Kepala Disdukcapil Buton Tengah (Buteng), Syarifuddin, Rabu (21/6/2017).

Terkait pelayanan KTP-e, pihaknya secepatnya melakukan pengaturan jaringan guna kelancaran pengurusan tersebut. Dia juga menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dan segera melaporkannya apabila menemuan hal itu.

Sebelumnya jaringan Disdukcapil Buteng diputuskan pemerintah pusat terkait permasalahan pergantian jabatan di instansi tersebut. Akibatnya pelayanan pengurusan identitas berupa KTP-e, akta kelahiran dan kartu tanda penduduk terganggu.

“Penyebabnya sebenarnya karena pergantian kemarin, sehingga pusat memutuskan jaringannya Buteng,” terangnya.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan