SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Calon jemaah haji asal Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara resmi dilepas, Jumat (17 Juni 2022). Calon haji termuda berusia 25 tahun.
Sebanyak 14 orang calon jemaah haji dilepas di Aula Kantor Bupati Buteng. Mereka berasal dari beberapa kecamatan, yakni enam orang dari Lakudo, lima orang warga Mawasangka, satu orang warga Gu, dan dua orang dari Kecamatan Talaga.
(Baca: Kuota Haji 2022 Ditentukan Melalui e-Haj, Berapa Didapatkan Sultra?)
“Saya minta kepada calon jemaah haji selalu mencerminkan kepribadian masyarakat Buton Tengah, serta selalu berkoordinasi,” ucap Sekretaris Daerah Buteng, Konstatinus Bukide.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Buteng, Khalifah, menyampaikan kuota calon jemaah haji asal Buteng terbilang sedikit karena terdapat pembatasan usia, serta pembatasan kuota di bawah 50 persen dari kuota calon haji di tahun-tahun sebelumnya.
“Pembatasan umur 65 tahun. Calon jemaah haji termuda di Buton Tengah berusia 25 tahun asal Mawasangka berdomisili dari Waburense,” ujarnya. (C)
(Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Kolaka Dijadwalkan Berangkat 21 Juni 2022)
(Baca juga: 57 Calon Jemaah Haji Baubau akan Diberangkatkan pada 21 Juni 2022)
(Baca juga: Anggaran Operasional Haji 2022 Ditambah: Tenang, Bukan Beban Calon Jemaah)
Laporan: Nu’aimin
Editor: Sarini Ido