Pemanfaatan Pasar Wuawua Akan Dikaji Ulang

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan (Foto: Giswan Alvandi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemanfaatan Pasar Sentra Wuawua, Kendari, akan dikaji ulang oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama dinas terkait. Pasalnya, hingga kini pembeli di Pasar Sentral Wuawua masih terbilang sepi.

Disinyalir, penyebab utama sepinya pembeli di Pasar Wuawua adalah masih beroperasinya pasar di lokasi Eks Pasar Panjang. Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari yang juga Ketua Kerukunan Pasar Sentral Wuawua, Subhan, bertekad akan mendata ulang tanah masyarakat yang digunakan untuk pengoperasian pasar ilegal tersebut.

“Kita akan bicarakan kembali dengan Pemerintah Kota Kendari, seperti apa langkah terbaik yang akan kita ambil berkait masih beropersinya eks Pasar Panjang ini. Sebab, masih beropersinya eks Pasar Panjang, membuat Pasar Sentral Wuawua kurang maksimal atau masih sepi pembeli,” kata Subhan, Kamis (8/6/2017).

Menurut Subhan, didirikannya Pasar Wuawua untuk memenuhi kebutuhan belanja masyarakat Kendari. Namun, hingga kini kebutuhan warga kota masih belum lengkap ada di pasar tersebut.

“Mungkin ini dikarenakan Pasar Wuawua yang masih baru, sehingga sebagian masyarakat kita belum tahu jika Pasar Sentral Wuawua sudah difungsikan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Kendari, Syam Alam, berharap agar permasalah Pasar Wuawua ini bisa selesai sebelum lebaran.

“Masalahnya eks Pasar Panjang itu mengganggu sekali,” ujar Syam Alam.


Laporan: Giswan Alvandi

  • Bagikan