Pembahasan Raperda Kepemudaan Tunggu FGD

  • Bagikan
Kadiskepora Sultra, Jaya Bhakti. Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Kadiskepora Sultra, Jaya Bhakti. Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Sulawesi Tenggara menunggu jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan. Raperda diharapkan bisa menjawab kebutuhan pemuda dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kreativitas serta partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Kepala Diskepora Sultra, Jaya Bhakti, menuturkan raperda terkait kepemudaan tersebut merupakan hal inisiatif DPRD Sultra, meski Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait-berupaya mendukung percepatan pembahasan raperda tersebut.

“Kami menyiapkan draft raperda kepemudaan ini, hanya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan forum discussion group,” terang Jaya, Selasa (11/6/2019).

Darft raperda berisi penekanan tentang konsep pemberdayaan, pengembangan, dan partisipasi pemuda, sehingga dalam melakukan pembinaan kepemudaan pihaknya memiliki payung hukum dan ketentuan yang jelas.

“Dalam raperda ada pelibatan masyarakat secara umum untuk bertanggung jawab terhadap pemberdayaan, pengembangan, dan partisipasi pemuda,” jelasnya.

Apabila peraturan tersebut ditetapkan, pemerintah dapat menerapkan konsep yang tertuang dalam perda kepemudaan. Pemerintah dan masyarakat akan berkolaborasi dalam pemberdayaan dan pengembangan kerativitas para pemuda.

“Pemerintah dan masyarakat akan memahami perannya masing-masing dalam pembinaan pemuda ke depannya,” ucapnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan