Pembebasan WNI dari Kelompok Abu Sayyaf, Jokowi “Lobi-lobi” Presiden Filipina

  • Bagikan
Presiden RI, Jokowi dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: CNN Indonesia)
Presiden RI, Jokowi dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: CNN Indonesia)

SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo “lobi-lobi” Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk menyelamatkan tiga orang nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Kelompok Abu Sayyaf di Selatan Filipina. Permintan tersebut dilakukan presiden saat menghadiri KTT ASEAN-RoK (ASEAN- Republic of Korea CEO Summit).

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menerangkan jika dirinya yang berkesempatan hadir saat kegiatan tersebut juga melakukan hal yang sama seperti dilakukan Presiden Jokowi. Presiden yang saat itu hadir bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana dengan meminta bantuan kepada pihak otoritas untuk membebaskan para korban dengan selamat. Jika Presiden Jokowi sudah meminta bantuan secara langsung kepada Presiden Filipina tersebut.

“Jadi kemarin saya berkesempatan pada saat KTT ASEAN-RoK, saya bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina, kemudian Presiden (Jokowi) melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina Duterte,” terang Retno, Rabu (27 November 2019).

(Baca: Indonesia Berupaya Bebaskan Warga Wakatobi dari Kelompok Abu Sayyaf)

Dalam perbincangan tersebut, Presiden Jokowi terus mengingatkan kepada Presiden Filipina selaku pihak otoritas jika masih ada tiga WNI menjadi korban penyanderaan dan meminta bantuan kepada pihak tersebut untuk melakukan pembebasan terhadap ketiganya.

Retno juga menganggap jika pembicaraan antar-pemimpin dua negara ini berjalan baik. Filipina kemudian bersedia memenuhi permintaan Indonesia untuk menyelamatkan warganya dari penyanderaan.

“Kita mengharapkan kerja sama Filipina bagian upaya pembebasan ketiga saudara kita tersebut,” ujarnya.

Penyanderaan tiga WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf kembali terjadi. Kali ini, korbannya diketahui warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara bernama Samiun Bin Maenu (27), Muhammad Farhan alias Semon (27), dan Maharudin Bin Lunani (48).

Penyanderaan ketiganya tersebar di media sosial melalui video berdurasi 44 detik. Bahkan, Kelompok Abu Sayyaf meminta tembusan senilai 30 juta peso mata uang Filipina atau sekitar Rp 8,3 miliar untuk pembebasan tersebut.

Sumber: CNN Indonesia & Detik.com
Laporan: Nurul Sadrina Sari

  • Bagikan