SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rancangan pembelajaran tatap muka terbatas dibuat sedemikian rupa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain berbagai syarat harus dipenuhi pihak sekolah, pola pembelajaran juga diatur mengikuti protokol kesehatan. Hal ini yang akan membuat proses belajar mengajar nantinya terasa berbeda pada tahun ajaran baru Juli 2021 sebagaimana ditargetkan pemerintah.
Skenario pembelajaran tatap muka disiapkan pada tahun ajaran baru 2020/2021 tidak terlepas dari protokol kesehatan. Pandemi Covid-19 menjadi dasar hal ini harus diperhatikan pihak sekolah, termasuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari. Sebab, upaya inilah dilakukan agar siswa kembali bersekolah setelah lebih setahun belajar jarak jauh. Termasuk yang diperhitungkan adalah tidak terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sarana prasarana memang harus disiapkan pihak sekolah, minimal prokes tentang mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) bisa diterapkan ketika siswa mulai belajar di sekolah.
“Untuk sekolah-sekolah kita instruksikan menyiapkan sarana prasarana kesehatan yang diperlukan dalam rangka memutus mata penyebaran Covid-19. Seperti instruksi kepala sekolah kepada warga sekolah harus menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, kemudian hand sanitizer,” jelas Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur, Selasa (15/6/2021).
Para guru juga ditekankan harus divaksin sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka. Namun, Makmur mengaku mereka yang tidak divaksin akan mengajar secara daring. Sebab, selain pola pembelajaran tatap muka terbatas, pemerintah masih menyediakan opsi lain, yaitu pihak sekolah bisa kembali daring. Artinya, orang tua yang tidak mengizinkan anaknya kembali masuk sekolah, dialihkan ke belajar daring.
Pola lainnya ditekankan, berupa jumlah siswa yang akan belajar di sekolah. Jumlah siswa masuk dan keluar sekolah diatur sehingga mencegah kerumunan di lingkungan sekolah.
Misalnya, pihak sekolah akan mengatur atau membagi jumlah siswa dari total siswa yang dibolehkan orang tuanya pergi sekolah. Jika totalnya 500 orang siswa, jadwal masuk sekolahnya dibagi dua waktu dan jumlah yang berada di dalam ruang kelas juga tidak lebih dari 20 orang.
Kebijakan untuk pembelajaran tatap muka tersebut diakui seorang Guru di SDN 51 Kendari, Nunut Andriyani telah dipersiapkan pihak sekolah. Termasuk pembagian jumlah dan waktu belajar siswa. Serta semua guru di sekolah telah divaksin tahap I dan II.
“Kami siapkan di sekolah masker kemudian hand sanitizer tiap kelas, tempat cuci tangan itu ada lengkap dengan sabunnya, alat pengukur suhu juga disiapkan. Alhamdulillah sudah semua (guru) divaksin,” Selasa (15/6/2021). (B)
Laporan: Al Iksan
Editor: Sarini Ido