Pembentukan Fraksi Baru di DPRD Konkep, Ini Penjelasan Jaswan

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan SE.Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) Jaswan SE mengklarifikasi ketidakhadirannya pada rapat paripurna penjelasan 13 Raperda hak inisiatif dewan, Jumat (17/6/2016), yang mengakibatkan batalnya agenda ini karena tidak kourum atau kurangnya anggota dewan yang hadir.

 

Secara resmi Jaswan memohon maaf dan mengakui bahwa tidak hadirnya pada rapat paripurna dikarenakan masih banyak tahapan penyusunan Raperda dari 42 Raperda menjadi 13 yang belum ada laporan resmi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 

\”Kepada Pak Bupati dan unsur pimpinan SKPD kami ucapkan permohonan maaf. Namun perlu saya sampaikan bahwa kami tidak bermaksud membatalkan agenda ini dan bahkan mendukung penuh agenda penyerahan 13 Raperda ke pihak eksekutif terbukti hal ini telah kami agendakan di Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal (16/6/2016) atau sehari sebelumnya untuk penyerahan namun karena ada hal-hal yang dianggap belum lengkap,\” terang Politisi Partai Demokrat ini disela rapat Paripurna penyerahan atau penjelasan 13 Raperda hak inisiatif dewan, Senin (20/6/2016).

 

Rapat Paripurna pembacaan penjelasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilanjutkan usai mendengar tanggapan Jaswan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Yakub Rahman membacakan penjelasan atas 13 Raperda, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh ketua DPRD Konkep, Musdar ke bupati Konkep Amrullah yang disertai pembubuhan tanda tangan di ruang rapat paripurna DPRD.

 

Agenda selanjutnya yakni mendengar tanggapan pihak eksekutif atas 13 Raperda, yang direncanakan pada Selasa (21/6/2016).

 

Usai rapat paripurna, Jaswan juga mengklarifikasi terkait agenda pembentukan Fraksi baru yakni Fraksi Demokrasi Keadilan Sejahtera (DKS), yang menurutnya atas dasar perintah dari pimpinan Partai Demokrat dan PKS untuk membentuk fraksi baru.

 

Tujuannya sebagai fraksi penyeimbang antara fraksi Kerakyatan dan fraksi Persatuan Indonesia Raya. \”Jadi niatan baik ini semata-mata untuk kebaikan daerah dan tidak perlu dipersoalkan. Pada dasarnya percepatan melahirkan Perda harus didukung bersama dan juga pembentukkan fraksi sebagai wadah optimalisasi peran penyelenggaraan pemerintahan yang bersih perlu diwujudkan,\” tegasnya.

  • Bagikan